BIKINKARYA.COM – Pemerintah kembali merilis informasi pengumuman pembatalan pppk guru tahun 2022, hal tersebut tertuang dalam dalam surat NOMOR : 1199/B/GT.00.08/2023.
Pengumuman pembatalan pengumuman pppk guru tahun 2022 ini meralat pengumuman yang semula maksimal tanggal 10 Maret 2023. Berdasarkan informasi dari laman Pustakaguru.id pembatalan tersebut terjadi karena verifikasi sanggahan oleh pelamar Prioritas 1 (P1). Dalam surat tersebut, terdapat catatan bahwa
Sehubungan dengan telah berakhirnya proses pendaftaran Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 melalui halaman https://sscasn.bkn.go.id, pemerintah menyampaikan bahwa setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar Prioritas 1 (P1), berdampak pada perubahan status 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan.
Tentunya, kabar pembatalan penempatan pppk bagi pelamar prioritas 1 ini menjadi kabar kurang baik. Khususnya bagi guru yang telah mendapatkan penempatan.
Surat pengumuman tersebut juga turut melampirkan DAFTAR PELAMAR PRIORITAS 1 YANG MENGALAMI PEMBATALAN PENEMPATAN. Berdasarkan informasi, pelamar berasal dari berbagai daerah baik tingkat pemerintah provinsi dan juga kab/kota.
Guna perkembangan informasi lebih lanjut para pelamar PPPK Guru untuk melakukan pemantauan secara berkala pada laman gurupppk.kemdikbud.go.id.
Download pengumuman resminya melalui Laman Berikut